Universitas Gadjah Mada
  • Beranda
  • Brand Guidelines
    • Komposisi Logo UGM
    • Lambang UGM (Academic Seal)
    • Larangan dalam Penggunaan Logo
    • Logo Sekunder dan Tersier
    • Logo Universitas Gadjah Mada Bersama Logo Institusi Lain
    • Panduan Penggunaan dan Penempatan Logo
    • Panduan Penggunaan Logo dan Lambang (Academic Seal)
    • Panduan Penggunaan Simbol Logo UGM sebagai Bagian dari Logo Lain
    • Pemakaian Warna
    • Penggunaan dalam Latar Foto
    • Penggunaan Lambang UGM
    • Penggunaan Logo dalam Material Cetak
    • Signature Logo UGM
    • Tipografi
    • Variasi Signature Logo UGM
  • Downloads
  • Beranda
  • Merchandise Guideline
  • Logo yang Digunakan

Logo yang Digunakan

  • 7 September 2017, 22.09
  • Oleh: Admin Jr
  • 0

Logo yang Digunakan

Penggunaan logo dan lambang dalam cinderamata token atau souveniri resmi Universitas Gadjah Mada harus sesuai dengan ketentuan umum penggunaan logo dan lambang Universitas Gadjah Mada sebagaimana tertuang dalam dokumen Brand Guidelines/Panduan Identitas Visual Universitas Gadjah Mada. Dalam beberapa aplikasi tertentu, terdapat beberapa pengecualian yang akan diatur di bagian lain dalam panduan ini.

SIGNATURE LOGO

Penggunaan simbol garis dalam signature logo lebih diutamakan. Penggunaan simbol blok diperbolehkan dalam souvenir atau token.

LOGO SEKUNDER

Penggunaan simbol garis dalam logo sekunder lebih diutamakan. Penggunaan simbol blok diperbolehkan dalam logo sekunder di souvenir atau token.

LOGO TIPOGRAFI

Logo tipografi digunakan dalam aplikasi di media pakaian/clothing.

PENGGUNAAN LAMBANG

Penggunaan lambang Universitas Gadjah Mada (Academic Seal) hanya diperbolehkan untuk cinderamata dalam bentuk token / plakat yang diproduksi / diberikan oleh pejabat resmi universitas sebagaimana diatur dalam hierarki pemberian cinderamata.

  • Brand Guidelines
  • Merchandise Guideline
  • Downloads
Universitas Gadjah Mada

© Universitas Gadjah Mada

KEBIJAKAN PRIVASI/PRIVACY POLICY