Universitas Gadjah Mada
  • Beranda
  • Brand Guidelines
    • Komposisi Logo UGM
    • Lambang UGM (Academic Seal)
    • Larangan dalam Penggunaan Logo
    • Logo Sekunder dan Tersier
    • Logo Universitas Gadjah Mada Bersama Logo Institusi Lain
    • Panduan Penggunaan dan Penempatan Logo
    • Panduan Penggunaan Logo dan Lambang (Academic Seal)
    • Panduan Penggunaan Simbol Logo UGM sebagai Bagian dari Logo Lain
    • Pemakaian Warna
    • Penggunaan dalam Latar Foto
    • Penggunaan Lambang UGM
    • Penggunaan Logo dalam Material Cetak
    • Signature Logo UGM
    • Tipografi
    • Variasi Signature Logo UGM
  • Downloads
  • Beranda
  • Brand Guidelines
  • Penggunaan Lambang UGM

Penggunaan Lambang UGM

  • 31 August 2017, 09.02
  • Oleh: Admin Jr
  • 0

Penggunaan Lambang UGM

Lambang Universitas Gadjah Mada hanya diperbolehkan untuk digunakan dalam keperluan-keperluan resmi, legal dan seremonial. Penggunaan Lambang Universitas Gadjah Mada hanya diperbolehkan dalam kondisi-kondisi tertentu. Sangat diutamakan jika lambang Universitas Gadjah Mada digunakan ketika lambang Universitas Gadjah Mada menjadi satu-satunya lambang di dalam aplikasi tersebut.

Dalam penggunaannya, Lambang Universitas Gadjah Mada tidak boleh dimodifikasi atau diubah.

Lambang Universitas Gadjah Mada hanya diperbolehkan dalam dokumen-dokumen resmi seperti ijazah, sertifikat, akta, surat keputusan, penghargaan serta dokumen-dokumen legal dan resmi lainnya. Lambang Universitas Gadjah Mada juga digunakan untuk alat pelengkap seremonial seperti bendera, panji dan samir dalam pakaian kebesaran akademis. Lambang Universitas Gadjah Mada juga boleh dipergunakan dalam bentuk 3 dimensi seperti dalam plakat, penanda gedung, patung atau bentuk-bentuk lainnya.

Penggunaan lambang pada media serta material yang tidak dsiebutkan di atas tidak diperbolehkan

WORDMARK

Dalam beberapa aplikasi tertentu, Lambang Universitas Gadjah Mada dapat dilengkapi dengan wordmark bertuliskan “Universitas Gadjah Mada” yang menggunakan typeface “Gama-Serif” yang diset secara kapital. Penempatan wordmark dapat berada di bawah lambang (untuk versi centered) dan di sisi lambang (untuk versi horizontal). Penggunaan lambang tanpa menyertakan wordmark diperbolehkan dalam kondisi-kondisi tertentu.

LARANGAN

Lambang Universitas Gadjah Mada tidak boleh disandingkan dengan logo Universitas Gadjah Mada. Penggunaan Lambang sebagai bagian dari logo/lambang lain serta penggunaan dalam bentuk merchandise pakaian tidak diperkenankan.

  • Brand Guidelines
  • Merchandise Guideline
  • Downloads
Universitas Gadjah Mada

Kantor Bagian Hubungan Kelembagaan
Gedung Pusat UGM, Lt. 2 Sayap Selatan
Bulaksumur, Yogyakarta, 55281
kelembagaan@ugm.ac.id
   +62 (274) 64982576

© Universitas Gadjah Mada

KEBIJAKAN PRIVASI/PRIVACY POLICY

[EN] We use cookies to help our viewer get the best experience on our website. -- [ID] Kami menggunakan cookie untuk membantu pengunjung kami mendapatkan pengalaman terbaik di situs web kami.I Agree / Saya Setuju