Seluruh fakultas, pusat studi, organisasi mahasiswa, unit-unit dan lembaga-lembaga lain di bawah naungan Universitas Gadjah Mada dapat menggunakan logo sekunder dan tersier yang merupakan turunan dari logo Universitas Gadjah Mada. Logo sekunder menyertakan nama fakultas, pusat studi, organisasi mahasiswa, unit-unit dan lembaga-lembaga lain dalam logo lock-up Universitas Gadjah Mada.
Aturan penggunaan logo sekunder dan tersier selaras dengan aturan-aturan umum dan khusus penggunaan logo Universitas Gadjah Mada. Logo sekunder dan tersier dapat digunakan untuk kebutuhan-kebutuhan spesifik masing masing penggunanya.