Untuk mempertahankan karakter identitas dan kesan profesional Universitas Gadjah Mada, konsistensi penggunaan logo Universitas Gadjah Mada menjadi sangat penting. Penggunaan logo harus sesuai dengan komposisi yang sudah diatur dalam dokumen ini. Dalam mengubah ukuran, rasio harus sama dan sesuai dengan ukuran dan komposisi aslinya.
Berikut adalah larangan-larangan dalam penggunaan logo UGM:
Segala penggunaan, penempatan serta modifikasi Logo dan Lambang Universitas Gadjah Mada selain yang diatur dan diperbolehkan dalam panduan ini tidak diperbolehkan.
Keempat simbol di atas seringkali digunakan sebagai simbol logo Universitas Gadjah Mada dalam berbagai bentuk dan aplikasi. Simbol-simbol di atas tersebar secara bebas di Internet dalam berbagai bentuk dan format. Walaupun gambar simbol tersebut banyak beredar di internet, keempat gambar simbol tersebut tidak memenuhi standar dan ketentuan umum simbol Logo Universitas Gadjah Mada: